JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 BUMN diterbitkan Agustus 2022 ini.
Izin ini akan diberikan satu atau dua pekan depan.
Penerbitan EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini setelah uji klinis III vaksin BUMN ditargetkan rampung bulan ini oleh PT Bio Farma (Persero).
BACA JUGA:Soal Vaksin Booster untuk Nakes, Pemkot Bandung Sebut Perlu Proses Panjang
"Nah, kita sedang menunggu yang katanya Emergency Use Authority- nya akan diberikan minggu depan atau dua minggu lagi, saya masih nunggu," ujar Erick saat ditemui wartawan di kawasan GBK, Rabu (3/8/2022).
Di lain sisi, pemerintah belum menetapkan skema pemberian vaksin BUMN kepada masyarakat. Artinya, vaksin akan diberikan gratis atau berbayar.
Otoritas terkait akan membahas perihal skema tersebut.
Erick menyebut kebijakan vaksin BUMN masih akan didiskusikan oleh kementerian terkait, termasuk akan diberikan gratis atau berbayar kepada masyarakat.
Menurutnya, akan ada aturan besar yang menjadi payung hukum penggunaan vaksin BUMN BUMN, sebelum diluncurkan secara resmi.
"Nah, kebijakan vaksin ini tentunya nanti didiskusikan di kalangan pemerintah, ada policy besarnya, apakah gratis atau berbayar, saya tidak bisa menyatakan lebih awal, yang pasti vaksin ini adalah vaksin yang bisa kita pergunakan mandiri, tidak terus impor," jelasnya.
Saat ini uji klinis tahap tiga vaksin Covid-19 BUMN ditargetkan rampung pada Agustus 2022.
Medical Advisor Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 BUMN, Soedjatmiko menjelaskan uji klinis fase tiga melibatkan 4.050 subjek usia 18 tahun ke atas.
Jika proses ini lancar, maka tahap ini rampung pada Agustus tahun ini.
“Sejak uji klinis tahap satu hingga uji klinis tahap tiga membutuhkan kerja keras tim sekitar 8 bulan, jika lancar uji klinis tahap tiga ini akan selesai sebelum Agustus 2022," kata Soedjatmiko dalam keterangan pers.
Vaksin BUMN ini menggunakan teknologi Subunit Protein Rekombinan atau protein Receptor Binding Domain (RBD).
Di mana harus melalui perjalanan yang panjang sampai nantinya bisa digunakan.
(Zuhirna Wulan Dilla)