JAKARTA - Kementerian Kominikasi dan Informatika (Komifo) telah menghapus 534.000 akun judi online. Namun akun ilegal tersebut masih kerap ada hingga saat ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pun mengakui hal tersebut. Bahkan Tim Cyber Drone terus melakukan pembersihan terhadap akun-akun judi online yang terus menerus ada.
"Persoalan hingga saat ini, 534 ribu akun judi online saya bersihkan. Tapi setiap saat masuk lagi, kita kejar-kejaran," ujarnya, dalam YouTube Deedy Corbuzier, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: 15 Situs Judi Online Ini Akhirnya Ditutup Kominfo
Menurut Johnny, keberadaan akun judi online akan terus ada. Untuk itu, tim patroli digital, Cyber Drone bekerja 24 jam tiada henti.
"Cyber drone yang kerjanya 24 jam, patroli cyber pada kegaitan digital. Yang satu ilegal ini dibersihkan, dia muncul never ending, akan terus," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Situs Diduga Judi Online, Menkominfo Bantah Kecolongan
Sebelumnya, Johnny menyebutkan telah melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap lebih dari setengah juta akun perjudian.
"Masyarakat juga bertanya terkait perjudian sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di take down atau diblokir," ungkap Johnny.
Menurutnya, lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya telah melakukan patroli cyber untuk pembersihan.
Namun, karena ada beberapa yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) artinya mendaftar secara legal, sehingga pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi online, maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di take down," tegasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.