Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Daftar Kasus Korupsi Triliunan yang Rugikan Negara Indonesia, Nomor 4 Terjadi saat Pandemi Covid-19

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |13:50 WIB
5 Daftar Kasus Korupsi Triliunan yang Rugikan Negara Indonesia, Nomor 4  Terjadi saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Bank Century

Kasus bank Century sempat ramai pada 2014. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan atas kasus ini kerugian negara mencapai Rp6,76 triliun, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP). Tak hanya itu, kerugian negara yang lain mencapai Rp689.394 miliar, yang digunakan untuk pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

4.Korupsi bansos

Menteri Sosial yang kala itu masih menjabat, Juliari Batubara, tersandung kasus korupsi terkait dana bantuan sosial atau bansos pada Desember 2020. Ia terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK dan merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Juliari terbukti menerima suap Rp10 ribu untuk setiap paket sembako atau bansos yang ada. Uang suap yang diterimanya itu berasal dari beberapa orang pengusaha. Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

5.Pelindo II

Menurut BPK, kerugian negara sebab empat kasus PT Pelindo II diperkirakan mencapai Rp6 triliun. Kasus dugaan korupsi ini, antara lain terkait pembangunan pelabuhan New Kalibaru, pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Global Bond Pelindo II, dan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

Demikianlah 5 daftar kasus korupsi terbesar hingga triliunan yang rugikan negara Indonesia.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement