Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambut Hari Merdeka, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2022 |15:09 WIB
Sambut Hari Merdeka, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari
Foto: Dok Pegadaian
A
A
A

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian non syariah seluruh Indonesia dengan cara menggadaikan barang, dan melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan. Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli.

Agar program ini bermanfaat bagi masyarakat banyak, Pegadaian tidak membatasi hanya berlaku untuk gadai dengan jaminan emas saja, tetapi juga berlaku untuk handphone dan barang elektronik lainnya.

“Kami berharap, program Gadai Merdeka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat termasuk mahasiswa, untuk meringankan beban ekonomi, membayar biaya yang terkait pendidikan, maupun untuk digunakan sebagai modal usaha,” ucap Basuki

(Fitria Dwi Astuti )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement