JAKARTA - Kementerian Kominikasi dan Informatika (Komifo) terus memblokir akun judi online. Meskipun pemblokiran terus dilakukan, namun judi online sulit diberantas.
Salah satu penyebabnya adalah nama situs yang digunakan tidak mengandung unsur judi. Nama situs yang menipu ini membuat pemberantasan sulit dilakukan.
Berikut fakta judi online yang dirangkum Okezone, Senin (8/8/2022).
1. Blokir 500 ribu Akun
Kominfo telah menghapus 534.000 akun judi online. Namun akun ilegal tersebut masih kerap ada hingga saat ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pun mengakui hal tersebut. Bahkan Tim Cyber Drone terus melakukan pembersihan terhadap akun-akun judi online yang terus menerus ada.
"Persoalan hingga saat ini, 534 ribu akun judi online saya bersihkan. Tapi setiap saat masuk lagi, kita kejar-kejaran," ujarnya, dalam YouTube Deedy Corbuzier, Rabu (3/8/2022).
2. Muncul Lagi Walau Sudah Diblokir
Menurut Johnny, keberadaan akun judi online akan terus ada. Untuk itu, tim patroli digital, Cyber Drone bekerja 24 jam tiada henti.
"Cyber drone yang kerjanya 24 jam, patroli cyber pada kegaitan digital. Yang satu ilegal ini dibersihkan, dia muncul never ending, akan terus," ujarnya.