Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Blokir Setengah Juta Konten Judi Online, Menkominfo: Kita Patroli 24 Jam

Ikhsan Permana , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |13:49 WIB
Blokir Setengah Juta Konten Judi <i>Online</i>, Menkominfo: Kita Patroli 24 Jam
Menkominfo Johnny G Plate. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 mengklaim telah memblokir lebih dari 552 ribu konten judi online.

"Dari tahun 2018 sampai dengan akhir Juli, 31 Juli yang lalu, lebih dari 552 ribu konten judi di ruang digital yang sudah di blokir dan di take down," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate di Gedung Kominfo, Senin (8/8/2022).

Dia melanjutkan, pada tahun 2022 dari Januari sampai dengan bulan Juli rata-rata 12.300 konten judi di-takedown perbulan atau sekitar 410 konten judi perhari.

 BACA JUGA:Praktik Judi Online, Kominfo Blokir 10 Situs Legal

"Itu berarti efektif surveilance system dan cyber patrol setiap hari yang dilakukan, sehingga bisa menjaga konten judi itu bisa diatasi," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement