Selain itu ada desa Agro Mulyo, Bukit Raya, Bumi Harapan, Kadang Jinawi, SemoinDua, Suka Raja, Suko Mulyo, dan Tengin Baru yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Nanti kita akan libatkan berbagai pihak untuk mendesain agar 11 desa di IKN tidak berubah jadi kelurahan, tidak berubah kulturnya, tidak berubah karakteristiknya, tidak berubah cara kerjanya sebagai desa," lanjutnya.
Menurut Gus Halim, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, maupun Kepala Otorita IKN agar desa yang ada tidak berubah fungsi akibat pembangunan.
"Mau disitu ada gedung, oke, tapi jangan dihilangkan prinsip desa tata ruang, misalnya ruang terbukanya jangan sampai diganggu," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)