Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urban Farming, Solusi Ketahanan Pangan di DKI Jakarta

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |14:48 WIB
<i>Urban Farming,</i> Solusi Ketahanan Pangan di DKI Jakarta
Urban farming. (Foto: Dok. SINDOnews)
A
A
A

Semakin cepat alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman dan bangunan komersil di DKI Jakarta, membuat lahan pertanian kian terbatas. Keterbatasan lahan pertanian di DKI pun membuat ketergantungan bahan pangan dari luar Jakarta kian tinggi.

Di sisi lain, perubahan iklim dan bencana juga mengganggu proses produksi pertanian, peternakan, serta perikanan, yang mengurangi ketersediaan pangan di Ibu Kota. Untuk mengatasi persoalan di atas, konsep pertanian perkotaan (urban farming) sangat tepat diterapkan di Jakarta.

Urban farming dapat menambah pula ruang terbuka hijau di tengah keterbatasan lahan bercocok tanam. Atap gedung perkantoran, rumah susun, dan apartemen yang kosong, sangat berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi bercocok tanam.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengajak warga Ibu Kota, termasuk pengelola gedung perkantoran dan apartemen, memanfaatkan lahan atap (rooftop) untuk mengembangkan pertanian kota.

Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati bersama jajarannya fokus mengembangkan urban farming di beberapa sasaran, dari rumah susun, RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), sekolah, kelompok tani, perkantoran, lahan tidur/lahan kosong, hingga lahan laut.

"Konsep pertanian berbasis ruang akan lebih mengintensifkan lahan sempit dengan pendekatan pertanian vertical. Bahkan bisa juga memanfaatkan ruang tanpa lahan, seperti atap gedung, dinding bangunan, pinggir jalan, dan lain-lain. Sampai saat ini, sudah ada beberapa inisiatif pertanian perkotaan, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun kegiatan lembaga non-pemerintah dan masyarakat," jelas Suharini.

Suharini menambahkan, Desain Besar Pertanian Perkotaan DKI Jakarta Tahun 2018-2030, diharapkan akan menjadi acuan bagi semua pelaku pertanian perkotaan untuk mencapai ketahanan pangan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Ibu Kota.

Desain Besar Pertanian Perkotaan memiliki tiga target utama sampai pada 2030, yaitu 30 persen peningkatan ruang terbuka hijau produktif, 30 persen peningkatan produksi pertanian, peternakan, dan perikanan (termasuk produk olahan), serta 1.000 sertifikasi produk olahan pertanian, peternakan dan perikanan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement