Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urban Farming, Solusi Ketahanan Pangan di DKI Jakarta

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |14:48 WIB
<i>Urban Farming,</i> Solusi Ketahanan Pangan di DKI Jakarta
Urban farming. (Foto: Dok. SINDOnews)
A
A
A

Selain itu, Instruksi Gubernur No. 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan juga menjadi pedoman dalam melaksanakan pertanian perkotaan bagi masyarakat Jakarta. Dua regulasi tersebut mampu mendorong partisipasi warga masyarakat dalam memanfaatkan ruang-ruang yang ada di sekitarnya untuk urban farming.

Hal ini tentunya karena peran serta dan dukungan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari Gubernur, Wali Kota, Camat, Lurah, sampai UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemprov DKI Jakarta, serta stakeholder lainnya seperti kalangan akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan, media, dan para penggiat urban farming.

Direktur Utama Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir mengatakan, tren urban farming bisa menjadi momentum bagi masyarakat, terutama kalangan milenial, untuk menyalurkan hobi bercocok tanam yang ke depannya bisa sangat komersial.

“Secara komersial (urban farming) sangat menjanjikan. Di beberapa tempat, terutama kediaman (halaman rumah), bisa jadi lahan pertanian, sekaligus store untuk jualan bibit, tanaman, ikan, dan lain-lain. Pola seperti ini sangat menguntungkan bagi kaum muda untuk mengisi waktu yang produktif. Ini bisa masuk kategori ekonomi kreatif, karena seni bisnis yang dijalankan anak muda unik dan penuh kreasi olahan,” kata Sarjan.

Pengembangan kegiatan urban farming di Jakarta bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas masyarakat perkotaan, menjadikan lingkungan hijau, bersih, dan sehat, menumbuhkan sosiopreneurship dan keterikatan sosial masyarakat, serta mendorong tercipta entrepreneurship di kalangan masyarakat.

Dengan urban farming, masyarakat mendapat produk pertanian yang lebih sehat dan segar, karena minim penggunaan bahan pestisida kimia, mudah dilakukan dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan barang-barang yang ada, mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan kelompok, serta bernilai ekonomi, edukasi, dan kesehatan.

Dukungan Pemprov DKI untuk Urban Farming

Untuk mendukung urban farming, Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas KPKP melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (UPT P2BPT), menyediakan layanan pemberian bibit tanaman produktif serta tanaman obat keluarga (toga) secara gratis kepada masyarakat atau penggiat urban farming, pelayanan konsultasi hama dan penyakit tanaman secara online, klinik tanaman untuk pemeriksaan sampel tanaman yang terserang hama dan penyakit, serta pelayanan penyediaan biakan agen hayati trichoderma dan trichokompos.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement