Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Patok Target Penerimaan Perpajakan 2023 Capai Rp2.016,9 Triliun

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |15:15 WIB
Jokowi Patok Target Penerimaan Perpajakan 2023 Capai Rp2.016,9 Triliun
Penerimaan pajak dipatok Rp2000 triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok target pendapatan negara pada tahun 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun. Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," kata dia dalam pidato Nota Keuangan, Selasa (16/8/2022).

Jokowi menjelaskan, untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaanpembangunan, pemerintah akan meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

"Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ungkapnya.

Sementara itu, upaya peningkatan PNBP juga terus dilakukan. Antara lain melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang.

"Serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement