Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Bakal Naik, Ojol Minta Diberi Subsidi

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |19:25 WIB
Harga BBM Bakal Naik, Ojol Minta Diberi Subsidi
Ilustrasi ojol. (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun Untuk Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500.

Sementara Besaran Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 s.d Rp13.000.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan Presiden Jokowi kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM pada minggu depan.

Dirinya meminta masyarakat untuk bersiap terhadap kemungkinan adanya kenaikan harga BBM.

Menurutnya, pemerintah juga harus menekan terus meningkatnya beban subsidi di APBN.

"Karena bagaimanapun, tidak bisa kita pertahankan demikian. Jadi tadi, mengurangi pressure ke kita karena harga crude oil (minyak mentah) naik, kebutulan harga turun, itu kita harus siap-siap," kata Luhut dalam acara Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat, (19/8/2022).

"Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana mengenai kenaikan harga ini," tambahnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement