Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (23/8/2022), menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS pada Maret 2021, biaya hidup di Kota Mojokerto sebesar Rp1.506.376.
Sementara jika inflasi di 2022 diproyeksikan sebesar 3%, maka biaya hidup per kapita di Kota Mojokerto mungkin akan naik menjadi Rp1.551.567.
Di sisi lain, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 Kota Mojokerto mencapai Rp4.354.787,17.
Di mana, jumlah tersebut dua kali lebih besar daripada UMK Kota Solo 2022 yang sebesar Rp2.035.720,17.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.