Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (23/8/2022), menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS pada Maret 2021, biaya hidup di Kota Mojokerto sebesar Rp1.506.376.
Sementara jika inflasi di 2022 diproyeksikan sebesar 3%, maka biaya hidup per kapita di Kota Mojokerto mungkin akan naik menjadi Rp1.551.567.
Di sisi lain, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 Kota Mojokerto mencapai Rp4.354.787,17.
Di mana, jumlah tersebut dua kali lebih besar daripada UMK Kota Solo 2022 yang sebesar Rp2.035.720,17.
(Zuhirna Wulan Dilla)