JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka penguatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan.
MoU ini ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di kantor BPKP, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan perjanjian nota kesepahaman ini merupakan bentuk keseriusan bersama dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan serta untuk mewujudkan pengelolaan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
"Kami mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perhubungan dengan BPKP terutama dalam mewujudkan peningkatan akuntabilitas keungan dan pembangunan," katanya hari ini.
BACA JUGA:BPKP Ungkap Uang Negara yang Dikembalikan Capai Rp66,66 Triliun
Ateh mengatakan, BPKP hadir untuk memastikan program prioritas Kemenhub dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam pengelolaan anggarannya.
Selain itu, BPKP siap mengawal upaya intensifikasi pendanaan kreatif non APBN dan penentuan pembangunan skala prioritas infrastruktur transportasi nasional.
Ateh berharap dengan perjanjian ini dan kerjasama yang selama ini terjalin antara Kemenhub dan BPKP bisa terus berjalan dan ditingkatkan.
Sehingga tata kelola dan pengawasan di lingkungan Kementrian Perhubungan semakin kuat.
Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, BPKP merupakan badan pemerintahan yang mempunyai kompetensi yang baik.
Serta dengan adanya perjanjian ini diharapkan mendapatkan suatu ketetapan dalam upaya rancangan pembangunan.
"Saya berharap bahwa fungsi pengawasan di Kemenhub Perhubungan dengan adanya kerjasama ini akan lebih efektif dengan satu sistem mekanisme yang baru dan tentu akan mendapatkan manfaat yang baik," bebernya.
Dia juga berharap bahwa kerjasama ini bukan hanya seremonial saja, dan harus diturunkan dalam bentuk kegiatan yang real.
Dia pun optimistis bahwa dengan kredibilitas BPKP akan menghasilkan suatu kinerja yang baik.
(Zuhirna Wulan Dilla)