Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digitalisasi dan Integrasi, Cara Berantas Truk ODOL

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |08:32 WIB
Digitalisasi dan Integrasi, Cara Berantas Truk ODOL
Digitalisasi dan Integrasi, Cara Berantas Truk ODOL (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Untuk mengurangi jumlah dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan atau over dimension and over loading (ODOL) diperlukan upaya digitalisasi dan integrasi antar para pemangku kepentingan.

Praktisi/Akademisi Universitas Indonesia (UI) Martha Leni Siregar mengatakan, terdapat beberapa strategi utama menuju bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan di antaranya penegakan hukum berbasis teknologi, pemasangan weigh-in-motion dan automatic number plate recognition untuk tilang otomatis.

"Kemudian, peningkatan sanksi hukum, edukasi & sertifikasi sopir, zona larangan ODOL, pengawasan di tingkat karoseri, insentif untuk operator yang patuh, serta integrasi dengan electronic traffic law enforcement (ETLE)," katanya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat Tahun 2025 di Kantor Pusat Kemenhub, Selasa 30 September 2025.

Dia menambahkan, untuk mengurangi tingkat kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, diperlukan strategi manajemen lalu lintas digital, jalur khusus logistik, integrasi data lalu lintas hingga insentif moda alternatif (peralihan angkutan berat ke rel).

Dirinya menyebut tentu banyak tantangan dalam implementasi di lapangan namun bukan berarti tidak mungkin mewujudkan bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan.

Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU Pantha Dharma Oetojo menuturkan saat ini telah dilakukan pemasangan dengan total 26 titik weight in motion (WIM) di jalan tol di Pulau Sumatera, dengan 14 titik sudah terintegrasi ETLE. 

"Untuk di pulau Jawa, Telah dilakukan pemasangan dengan total 14 titik Weight in Motion (WIM) di jalan tol dengan 5 titik sudah terintegrasi ETLE dan BLUe," jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement