Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Usul Buat Fatwa Haram BBM Subsidi bagi Masyarakat Mampu!

Risky Fauzan , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |15:47 WIB
DPR Usul Buat Fatwa Haram BBM Subsidi bagi Masyarakat Mampu!
BBM Pertalite (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR RI mengusulkan untuk memberikan label fatwa haram pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kalangan orang mampu. Hal ini untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.

Usulan pemberian label haram tersebut mencuat saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu, artinya nanti (BBM subsidi) ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu. Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri," kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dia berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar manfaatnya dirasakan bagi masyarakat golongan yang tidak mampu.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengatakan bahwa pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.

"Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL)," kata Mukhtarudin saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement