Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Tunjangan PNS BRIN dari Jokowi, Bosnya Dapat Hampir Rp50 Juta/Bulan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |16:02 WIB
Daftar Tunjangan PNS BRIN dari Jokowi, Bosnya Dapat Hampir Rp50 Juta/Bulan
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

-Kelas jabatan 3: Rp2,89 juta per bulan

-Kelas jabatan 4: Rp2,98 juta per bulan

-Kelas jabatan 5: Rp3,13 juta per bulan

-Kelas jabatan 6: Rp3,51 juta per bulan

-Kelas jabatan 7: Rp3,91 juta per bulan

-Kelas jabatan 8: Rp4,59 juta per bulan

-Kelas jabatan 9: Rp5,07 juta per bulan

-Kelas jabatan 10: Rp5,97 juta per bulan

-Kelas jabatan 11: Rp8,75 juta per bulan

-Kelas jabatan 12: Rp9,89 juta per bulan

-Kelas jabatan 13: Rp10,93 juta per bulan

-Kelas jabatan 14: Rp17,06 juta per bulan

-Kelas jabatan 15: Rp19,28 juta per bulan

-Kelas jabatan 16: Rp27,57 juta per bulan

-Kelas jabatan 17: Rp33,24 juta per bulan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement