Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Tunjangan PNS BRIN dari Jokowi, Bosnya Dapat Hampir Rp50 Juta/Bulan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |16:02 WIB
Daftar Tunjangan PNS BRIN dari Jokowi, Bosnya Dapat Hampir Rp50 Juta/Bulan
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

-Kelas jabatan 3: Rp2,89 juta per bulan

-Kelas jabatan 4: Rp2,98 juta per bulan

-Kelas jabatan 5: Rp3,13 juta per bulan

-Kelas jabatan 6: Rp3,51 juta per bulan

-Kelas jabatan 7: Rp3,91 juta per bulan

-Kelas jabatan 8: Rp4,59 juta per bulan

-Kelas jabatan 9: Rp5,07 juta per bulan

-Kelas jabatan 10: Rp5,97 juta per bulan

-Kelas jabatan 11: Rp8,75 juta per bulan

-Kelas jabatan 12: Rp9,89 juta per bulan

-Kelas jabatan 13: Rp10,93 juta per bulan

-Kelas jabatan 14: Rp17,06 juta per bulan

-Kelas jabatan 15: Rp19,28 juta per bulan

-Kelas jabatan 16: Rp27,57 juta per bulan

-Kelas jabatan 17: Rp33,24 juta per bulan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement