Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Biaya Hidup di Padang per Bulan, Awas Kaget

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 27 Agustus 2022 |07:11 WIB
Rincian Biaya Hidup di Padang per Bulan, Awas Kaget
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Rincian biaya hidup di Padang per bulan menarik untuk diulas. Saat ini, biaya hidup di beberapa wilayah Indonesia tidak terbilang murah. Salah satunya di Wilayah Padang yang terkenal dengan makanan nasi dicampur rendang.

Padang merupakan provinsi di Sumatera Barat berdekatan dengan Medan dan Jambi. Saat ini, daftar upah minimum kabupaten/kota di Sumatera Barat atau UMK Sumatera Barat 2022 digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja. Sebelumnya UMP Sumbar 2022 sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 562-889-2021 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat yaitu sebesar Rp 2.512.539.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement