Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun
"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos Rp 150 selama 4 kali. Jadi dalam hal ini ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali Rp 300 pertama dan Rp 300 kedua," jelasnya.
"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima," imbuhnya.
(Feby Novalius)