Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bentuk Anak Usaha PalmCo, Stafsus Erick Thohir: Kontrol Harga Minyak Goreng Bukan Monopoli

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |17:17 WIB
Bentuk Anak Usaha PalmCo, Stafsus Erick Thohir: Kontrol Harga Minyak Goreng Bukan Monopoli
Ilustrasi sawit. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan pembentukan anak usaha kelapa sawit PalmCo milik Perkebunan Nusantara atau PTPN III bukan untuk memonopoli industri minyak goreng di dalam negeri.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut kehadiran subholding PalmCo nantinya akan menetralisir harga minyak goreng di pasar, bila terjadi kenaikan harga.

PalmCo sendiri akan mengintegrasikan industri hulu ke hilir kelapa sawit yang dimiliki PTPN III.

Proses ini menjadikan perusahaan sebagai perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia dengan target luas areal sebesar 706.000 ha pada 2026.

 BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Cair Rp7,2 Triliun, Masyarakat Dapat Rp300 Ribu

"Nanti minyak goreng di Indonesia mayoritas dikelola BUMN, sehingga harga dapat dikontrol BUMN, dikontrol secara positif, bukan dalam arti monopoli, supaya harganya tercapai oleh masyarakat," kata Arya saat ditemui Wartawan di kawasan GBK, Senin (29/8/2022).

Arya mencatat pendirian subholding juga dilatari oleh minimnya peran BUMN di industri minyak goreng.

Padahal, BUMN dituntut mengintervensi pasar manakala tidak terjadi keseimbangan harga.

"Itu saat ini minyak goreng kita BUMN perannya kurang besar, karena tidak kelola migor yang banyak, makanya kami bangun sub holding PalmCo, fokus pengadaan migor," tuturnya.

Untuk memperkuat posisi keuangannya, PalmCo pun akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hanya saja waktu pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) ini belum dibocorkan Arya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement