Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Pensiun PNS Mau Diubah, Ini Perbedaan Pay As You Go dan Fully Funded

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |11:12 WIB
Skema Pensiun PNS Mau Diubah, Ini Perbedaan <i>Pay As You Go</i> dan <i>Fully Funded</i>
Skema Pembiayaan Pensiunan PNS Bakal Diganti. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana mengganti skema pensiunan PNS. Di mana skema yang digunakan saat ini, pay as you go memberikan beban pada keuangan negara.

Kementerian Keuangan mencatat, pensiunan PNS membebani negara hingga Rp2.800 triliun. Untuk itu, pemerintah pun mengkaji perubahan skema pembiayaan pensiunan PNS dari pay as you go menjadi fully funded.

Baca Juga: Jelang Seleksi ASN 2022, Intip Bocoran Soal Ujiannya

Berikut Okezone rampung beberapa perbedaan skema pembiayaan pensiunan PNS antara pay as you go menjadi fully funded:

1. Dana Pensiun

Dengan sistem pay as you go, dana pensiun PNS disiapkan dan dibayarkan ketika PNS pensiun.

pensiunan pns

Sedangkan fully funded, dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulannya semenjak PNS itu mulai bekerja.

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Bentuk Badan Dana Pensiun PNS yang Baru, seperti Apa?

2. Beban pada APBN

Dengan sistem pay as you go, pembiayaan pensiunan PNS dianggap tidak adil. Sebab ketika pensiunan 10-15 tahun yang lalu menjadi beban hari ini.

Sementara fully funded, PNS yang sudah berjasa misal 15 tahun, menikmati hasil pensiunan selama jasanya tersebut. Sebab setiap bulan sejak PNS bekerja sudah dikumpulkan dana pensiunnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement