"Diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," ujar Sri Mulyani.
Tak hanya bansos untuk kelompok penerima masyarakat, 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Kemudian, bansos sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Baca Selengkapnya: Asyik! BLT Emak-Emak Cair Lagi Rp600.000
(Zuhirna Wulan Dilla)