JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga Gabah Kering Panen(GKP) di tingkat petani naik 6,49% di Agustus 2022. Dari 1.909 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Agustus 2022, tercatat transaksi GKP 62,91%, gabah kering giling (GKG) 24,20%, dan gabah luar kualitas 12,89%.
"Selama Agustus 2022, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.865,00 per kg atau naik 6,49% dan di tingkat penggilingan Rp4.986,00 per kg atau naik 6,49% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dia menyebutkan, rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.495,00 per kg atau naik 5,47% dan di tingkat penggilingan Rp5.615,00 per kg atau naik 5,49%. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.532,00 per kg atau naik 5,27% dan di tingkat penggilingan Rp4.640,00 per kg atau naik 5,16%.
"Dibandingkan Agustus 2021, rata-rata harga gabah pada Agustus 2022 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 9,38%, 9,07%, dan 6,84%. Di tingkat penggilingan, rata- rata harga gabah pada Agustus 2022 dibandingkan dengan Agustus 2021 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 9,70%, 9,07%, dan 6,88%.
Selama Agustus 2022, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 891 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, dimana diperoleh 1.132 observasi beras di penggilingan. Pada Agustus 2022, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.901,00 per kg, naik sebesar 2,83% dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.358,00 per kg atau naik sebesar 2,93%, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.069,00 per kg atau naik sebesar 1,84%.
"Dibandingkan dengan Agustus 2021, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2022 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 4,23%, 4,96%, dan 4,38%," pungkas Margo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)