JAKARTA - Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar serta nonsubsidi Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan harga BBM subsidi harus dilakukan mengingat gejolak yang terjadi pada harga minyak mentah dunia.
Di sisi lain, data menunjukkan penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya 70% dinikmati oleh masyarakat mampu, sehingga dinilai tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Harga Pertalite Naik Jadi Rp10.000/Liter, Ternyata Masyarakat Masih Dapat Subsidi
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama menanggapi perihal kenaikan harga BBM tersebut.
"Mohon maaf bisa ke dirut (Direktur Utama)," kata Basuki saat dihubungi MNC Portal, Minggu (4/9/2022).