JAKARTA – Kenaikan harga BBM memicu tarif angkutan darat naik. Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan akan ada penyesuaian tarif angkutan darat baik angkutan penumpang maupun angkutan barang.
Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono menjelaskan bahwa menurut perhitungannya kenaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ekonomi akan berada di angka 40% kenaikan.
Menurutnya kenaikan tersebut masih dalam kondisi wajar, sebab sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif yang terjadi di bus AKAP.
"Kalau hitungan kita itu 40% kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini, jadi 40% kami anggap wajar saja," katanya kepada MNC portal, Senin (5/9/2022).