JAKARTA – Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 44 dibuka. Masyarakat dihimbau untuk segera mendaftar mandiri melalui web prakerja.go.id. serta mengisi semua data dengan benar dan teliti.
Syarat-syarat yang harus diperhatikan adalah:
- Berusia produktif 18-64 tahun
- Tidak memiliki status pelajar
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan pekerja yang bukan penerima upah dan pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Belum menerima bantuan sosial pemerintah lainnya semasa pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN/BUMD
- Pendaftar dalam satu Kartu Keluarga maksimal 2 orang
Tutorial cara pendaftaran bisa Anda tonton di kanal YouTube ”Kartu Prakerja”. Berikut tutorial yang berhasil Okezone rangkum.