JAKARTA ā Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 44 telah dibuka. Masyarakat dihimbau untuk segera mendaftar mandiri melalui web prakerja.go.id. serta mengisi semua data dengan benar dan teliti.
Syarat-syarat yang harus diperhatikan adalah:
- Berusia produktif 18-64 tahun
- Tidak memiliki status pelajar
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan pekerja yang bukan penerima upah dan pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Belum menerima bantuan sosial pemerintah lainnya semasa pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN/BUMD
- Pendaftar dalam satu Kartu Keluarga maksimal 2 orang
Tutorial cara pendaftaran bisa Anda tonton di kanal YouTube āKartu Prakerjaā. Berikut tutorial yang berhasil Okezone rangkum, Senin (5/9/2022).
1. Buka www.prakerja.go.id
2. Masukan email Anda dan buat password di kolom yang disediakan
3. Jika sudah menerima email dari pihak Kartu Prakerja, klik tombol āverifikasi di siniā
4. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
5. Masukan Nomor Kartu Keluarga. Nomor KTP, dan tanggal lahir
Follow Berita Okezone di Google News