Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker: BSU Rp600 Ribu Bukan Uang Iuran di BPJS Ketenagakerjaan

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |15:19 WIB
Menaker: BSU Rp600 Ribu Bukan Uang Iuran di BPJS Ketenagakerjaan
Menaker pastikan BSU bukan iuran BPJS (Foto: Freepik)
A
A
A

Menaker Ida menuturkan apresiasinya kepada perusahaan Krisna yang telah mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak 2500 pegawai dan yang paling menarik, Krisna merekrut 30% teman-teman disabilitas.

"Jadi, ini benar-benar salah satu perusahaan yang telah menjadi representasi poin dalam isu isu yang dibahas pada EWG G20," jelas Menaker Ida.

Menaker Ida menambahkan bahwa Bali ini termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak sekali terima BSU 2022 meskipun Bali merupakan provinsi kecil. Hal tersebut didasarkan atas banyaknya inisiasi perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga program yang diberikan oleh Pemerintah ini memberikan manfaat. Tetap semangat dalam kondisi apapun kita selalu Bersama-sama untuk bergandengan tangan menghadapi segala bentuk beban dan tantangan," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement