JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan insentif Rp10 miliar untuk Pemerintah Daerah (Pemda). Insentif diberikan untuk daerah yang berhasil menurunkan angka inflasinya di bawah angka inflasi nasional.
"Ada insentifnya, kita menggunakan dana insentif daerah (DID), di mana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya," ujar Sri di Jakarta, Selasa(13/9/2022).
Nantinya, pihaknya akan menggunakan data BPS dan kemampuan untuk menstabilkan harga juga dari sisi pusat.
"Dari seluruh daerah kan BPS tiap bulan merilis data inflasi di daerah masing-masing. Nanti kita beri insentif untuk Pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional melalui DID," ungkap Sri.
Terkait besarannya, Sri melihat bahwa kemungkinan pihaknya akan memberikan sekitar Rp10 miliar.
"Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberikan Rp10 miliar untuk masing-masing daerah yang bisa menurunkan, top 10 paling rendah, di provinsi, kabupaten dan kota," pungkas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)