Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dongkrak PAD, Pemda Diminta Beralih dari Digital Payment ke Digital Revenue

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |16:05 WIB
Dongkrak PAD, Pemda Diminta Beralih dari Digital Payment ke Digital Revenue
Pemerintah daerah (pemda) diharapkan tidak memaknai digitalisasi transaksi hanya sebatas penyediaan kanal pembayaran nontunai. (Foto: okezone.com/Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah daerah (pemda) diharapkan tidak memaknai digitalisasi transaksi hanya sebatas penyediaan kanal pembayaran nontunai. Digitalisasi perlu dikembangkan menjadi ekosistem pengelolaan pendapatan daerah yang terintegrasi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Narutomo mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan bagian penting dari transformasi tata kelola keuangan daerah. Menurut dia, penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tidak cukup hanya dengan menghadirkan QRIS, virtual account, mobile banking, atau kanal pembayaran digital lainnya.

“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar menyediakan QRIS, virtual account, atau mobile banking. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem transaksi yang terintegrasi dan menjadikan data transaksi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, digitalisasi idealnya terintegrasi mulai dari pendataan, penetapan, penagihan, rekonsiliasi, hingga pelaporan pajak dan retribusi daerah.

Integrasi tersebut membuat transaksi pembayaran tidak hanya tercatat sebagai aktivitas penerimaan, tetapi juga menjadi sumber data untuk memperkuat pengawasan dan pengambilan kebijakan pendapatan daerah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement