Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Cair ke 4,1 Juta Pekerja, yang Belum Cek Status Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |05:11 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair ke 4,1 Juta Pekerja, yang Belum Cek Status Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 sudah cair melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU Tahap I 2022 sudah mencapai 4,11 juta penerima. Hal itu setelah dilakukan pemadanan data per 12 September 2022.

"Untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052," ungkap Ida.

Ida mengaku bahwa penyaluran BSU dilakukan dengan hati-hati dalam memilah data agar tepat sasaran dan tidak adanya penerima yang sudah menerima bantuan lain.

Baca Juga: Jangan Main-Main! Pencairan BLT BBM Dipantau KPK

Penyaluran BSU Rp600.000 ini diterima masyarakat tanpa potongan dan bukan informasi bohong.

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 tanpa adanya potongan serupiah pun," tegas Ida.

Saat ini, Ida Fauziyah meninjau langsung penerima manfaat bantuan subsidi upah Tahap I yang diberikan kepada pekerja di Kabupaten Badung, Bali.

Dirangkum Okezone, Rabu (14/9/2022), berikut cara cek status penerima BLT subsidi gaji:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

2. Sign up atau lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel. Lalu login ke akun Anda.

Baca Juga: BLT BBM Cair, Mensos Risma Rutin Cek Nama-Nama Penerima Bantuan

3. Lengkapi Profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

4. Cek Notifikasi

- Tahap 1 Calon Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Tahap 2 Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

- Tahap 3 Penyaluran

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement