Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Rp600.000 Cair Lagi, 6.510 UMKM Diusulkan Dapat BPUM

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |18:00 WIB
BLT Rp600.000 Cair Lagi, 6.510 UMKM Diusulkan Dapat BPUM
BLT UMKM Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

Berikut ini syarat agar dapat BLT UMKM Rp600.000:

1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Bukan PNS/PPPK (ASN).

4. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement