Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Larang Pembangunan PLTU Batu Bara Baru, Begini Reaksi Pengusaha

Rizky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |09:31 WIB
Jokowi Larang Pembangunan PLTU Batu Bara Baru, Begini Reaksi Pengusaha
Batu bara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) merespons kebijakan pemerintah yang melarang pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU) baru.

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur Eksekutif APBI Hendra mengatakan jika pemerintah melarang pembangunan PLTU batu bara tentunya akan berpengaruh pada pasokan batu bara ke domesik dalam jangka panjang.

Meski demikian, dia meyakini pemerintah telah memperhitungkan berbagai aspek.

 BACA JUGA:Jokowi Pertimbangkan Beli Minyak Rusia, Lebih Banyak Untung atau Rugi?

"Adapun jika pemerintah memutuskan untuk melarang pembangunan PLTU batu bara nanti efektif pada periode waktu yang akan ditetapkan tentu saja akan berpengaruh pada pasokan batu bara ke domestik di jangka panjang," kata Hendra, Jumat (16/9/2022).

"Tentu sebagai mitra pemerintah para anggota kami mematuhi segala kebijakan dan peraturan pemerintah. Kami yakin pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang berbagai aspek termasuk peran industri pertambangan batu bara yang menjadi salah satu andalan dalam mendukung perekonomian nasional dan ketahanan energi," tambahnya.

Terkait mengenai kerugian akan kebijakan tersebut, dia menuturkan, hal itu terlalu dini untuk menilai.

Pihaknya sendiri menyadari pemanfaatan batu bara semakin lama berkurang.

"Memang produsen batu bara sudah menyadari bahwa dalam jangka panjang pemanfaatan batubara akan berkurang, tapi kami yakin pemerintah mempertimbangkan segala aspek. Selain pasar dalam negeri, tentu masih ada peluang pasar ekspor karena kebutuhan batu bara pembangunan PLTU batubara baru juga di LN (luar negeri) termasuk di China dan India kan masih dibangun," tuturnya.

Dari informasi yang dia terima dari pemberitaan, larangan pembangunan PLTU untuk yang baru.

Sementara, PLTU yang dalam tahap pembangunan kemungkinan masih berjalan.

Dia mengutarakan, saat ini pengusaha terus mengoptimalkan produksi memanfaatkan momentum kenaikan harga.

"Pengumuman tersebut baru kami dengar hari dan belum tahu detailnya seperti apa. Setahu saya pengusaha saat ini mengoptimalkan upaya produksi memanfaatkan momentum kenaikan harga yang tentu saja akan memberikan manfaat yang tidak sedikit bagi negara," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement