5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Adapun kalau masyarakat yang terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.
Baca Selengkapnya: Cara Mudah Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp600.000, Bisa Lewat HP!
(Taufik Fajar)