Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indosat PHK Karyawan, 95% Setuju dengan Kompensasi 75 Kali Upah

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |17:56 WIB
Indosat PHK Karyawan, 95% Setuju dengan Kompensasi 75 Kali Upah
Indosat PHK Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah righsizing melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berlangsung dengan lancar.

Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni menjelaskan, lebih dari 95% dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Irsyad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. "Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement