Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima program BLT BBM periode September-Oktober 2022, yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan.
Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00 per bulan selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia untuk para penerima.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.