Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima program BLT BBM periode September-Oktober 2022, yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan.
Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00 per bulan selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia untuk para penerima.
(Dani Jumadil Akhir)