Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir: Aset Koruptor Jiwasraya yang Disita Dipakai untuk Restrukturisasi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |19:18 WIB
Erick Thohir: Aset Koruptor Jiwasraya yang Disita Dipakai untuk Restrukturisasi
Ercik pastikan aset koruptor Jiwasraya digunakan untuk restrukturisasi (Foto: BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan aset sitaan koruptor Jiwasraya akan dipakai untuk restrukturisasi. Hal ini pun sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam rapat terbatas (ratas), lanjut Erick, Kepala Negara, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat penyelesaian hasil sitaan aset tersebut.

"Tadi pagi baru saja ratas bersama Bapak Presiden, Kejaksaan Agung, Ibu Menkeu, Ketua OJK untuk juga percepatan yang namanya aset-aset yang sudah disita untuk menjadi bagian penyelesaian daripada restrukturisasi ini," ungkap Erick dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR dikutip Sabtu (24/9/2022).

Adapun aset negara yang disita dari para koruptor antara lain saham, perusahaan, tanah, hingga reksadana. Erick menilai proses penyitaan dan alokasi aset untuk restrukturisasi akan dipercepat.

"Tadi disepakati kalau ini menunggu prosesnya selesai, ya pasti yang namanya perputaran atau likuidasi daripada Jiwasraya sendiri pasti terhambat," katanya.

Karena itu, pemerintah memastikan penyelesaian masalah Jiwasraya terus dilakukan dalam beberapa tahun ini. Hal itu agar tidak menjadi beban bagi perusahaan di masa mendatang.

"Kemarin salah satunya kita terus mendorong supaya ini menjadi tuntas di beberapa tahun ini supaya tidak ada, tentu, beban yang akan terjadi di masa datang," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement