Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Juta Pelaku Usaha Diusulkan Dapat BLT UMKM

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |04:40 WIB
12 Juta Pelaku Usaha Diusulkan Dapat BLT UMKM
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: Okezone)
A
A
A

Cara pengecekan statusnya juga bisa melalui BNI dan BRI. Perhatikan langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Cara Cek Penerima BPUM Melalui BNI

- Kunjungi situs web e-form BNI di banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik Cari

- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak.

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

2. Cara Cek Penerima BPUM melalui BRI

- Kunjungi situs web e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca selengkapnya:12 Juta Pelaku Usaha Diusulkan Dapat BLT UMKM, Kapan Cairnya?

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement