JAKARTA – Masyarakat dipastikan bisa mengajukan diri untuk jadi penerima BLT BBM.
Di mana pengajuan ini dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas bagaimana caranya?
 BACA JUGA:Jokowi Tebar BLT BBM di Sulawesi Tenggara
Dirangkum Okezone, Selasa (27/9/2022), berikut cara ajukan jadi penerima BLT BBM:
1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone
2. Klik "Daftar Usulan" pada halaman menu
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
Follow Berita Okezone di Google News