JAKARTA - Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I tahun 2022-2023 mengesahkan Ahmadi Noor Supir sebagai calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih periode 2022-2027 pada Selasa (27/9/2022) siang ini.
Diketahui, Ahmadi Noor Supit merupakan politisi Partai Golkar dan pernah menjabat Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, bahkan ia pernah menjabat Ketua Komisi XI DPR.
Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan laporan terhadap hasil uji kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota BPK.
BACA JUGA:DPR Sahkan Politisi Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Calon Anggota BPK
"Pekenankanlah kami menanyakan kepada anggota dewan sidang, apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Lalu dijawab setuju oleh semua anggota Dewan yang hadir dan disambut ketukan palu pengesahan.