Diketahui bersama, suku bunga acuan Bank Indonesia naik 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%, dengan suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5% dan suku bunga lending facility menjadi 5%.
Dengan kenaikan suku bunga BI yang cukup agresif itu, pelaku usaha meminta agar ada jaring pengaman dari pemerintah baik melalui subsidi bunga ataupun fasilitas KUR.
"Fasilitas KUR misalnya yang bisa diperluas lagi dan mungkin memang ada kebijakan-kebijakan dari otoritas jasa keuangan untuk bisa lebih fleksibel menghadapi berbagai macam persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha," kata Anggawira.
"Strategi seperti itu saya rasa harus dikomunikasikan oleh OJK. Karena OJK punya peran penting dalam hal teknis. Harus bisa beradaptasi dengan perubahan situasi yang kita hadapi," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.