JAKARTA - Sebanyak 13 juta orang Indonesia jadi miskin. Awalnya mereka adalah kelas menengah bawah namun turun kelas menjadi miskin.
Hal ini terjadi karena Bank Dunia atau World Bank menetapkan ketentuan baru terkait garis kemiskinan.
Garis kemiskinan ekstrem ditetapkan menjadi USD2,15 atau Rp32.812 per orang per hari dengan asumsi kurs Rp15.261 per USD. Sebelumnya garis kemiskinan ekstrem di level USD1,90 atau Rp28.995 per orang per hari.
"Dengan adanya ketentuan baru ini, sebanyak 13 juta warga Indonesia turun kelas dari berpenghasilan menengah ke bawah menjadi kelompok miskin," tulis laporan Bank Dunia bertajuk East Asia and The Pacific Economic Update October 2022: Reforms for Recovery, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA:Ubah Garis Kemiskinan, Bank Dunia: Penghasilan Rp32.000/Hari Masuk Kategori MiskinÂ
Ketentuan baru ini ditetapkan merespons kenaikan harga yang terjadi di kawasan Asia Timur dan Pasifik, terutama Amerika Serikat.
Ketentuan tersebut turut menaikkan batas penghasilan kelas menengah ke bawah (lower middle income class) dari yang semula USD3,20 atau Rp48.835 menjadi USD3,65 atau Rp55.702 per orang per hari.
Follow Berita Okezone di Google News