JAKARTA - Sebanyak 13 juta orang Indonesia jadi miskin. Awalnya mereka adalah kelas menengah bawah namun turun kelas menjadi miskin.
Hal ini terjadi karena Bank Dunia atau World Bank menetapkan ketentuan baru terkait garis kemiskinan.
Garis kemiskinan ekstrem ditetapkan menjadi USD2,15 atau Rp32.812 per orang per hari dengan asumsi kurs Rp15.261 per USD. Sebelumnya garis kemiskinan ekstrem di level USD1,90 atau Rp28.995 per orang per hari.
"Dengan adanya ketentuan baru ini, sebanyak 13 juta warga Indonesia turun kelas dari berpenghasilan menengah ke bawah menjadi kelompok miskin," tulis laporan Bank Dunia bertajuk East Asia and The Pacific Economic Update October 2022: Reforms for Recovery, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA:Ubah Garis Kemiskinan, Bank Dunia: Penghasilan Rp32.000/Hari Masuk Kategori Miskin
Ketentuan baru ini ditetapkan merespons kenaikan harga yang terjadi di kawasan Asia Timur dan Pasifik, terutama Amerika Serikat.
Ketentuan tersebut turut menaikkan batas penghasilan kelas menengah ke bawah (lower middle income class) dari yang semula USD3,20 atau Rp48.835 menjadi USD3,65 atau Rp55.702 per orang per hari.
Demikian pula batas penghasilan kelas menengah ke atas (upper middle income class) naik dari USD5,50 atau Rp83.935 menjadi USD6,85 atau Rp104.537 per orang per hari.
"Harga yang relatif lebih tinggi menyiratkan penurunan daya beli sehingga menghasilkan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi," tulis Bank Dunia.
Penetapan batasan baru ini lantas membuat sebanyak 33 juta orang kelas menengah bawah di Asia turun kelas menjadi miskin. Indonesia dan China menjadi dua negara dengan penurunan kelas menengah bawah dan atas terbanyak.
"Meskipun dampak pada kemiskinan ekstrim USD2,15 relatif terbatas karena kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut sudah sangat rendah, perubahan pada garis kelas berpenghasilan menengah ke bawah dan menengah ke atas masing-masing USD3,65 dan USD6,85 perlu diperhatikan," tulis Bank Dunia.
(Dani Jumadil Akhir)