JAKARTA – Masyarakat dipastikan bisa mengajukan diri untuk jadi penerima BLT BBM.
Di mana, pengajuan ini dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut fakta cara ajukan BLT BBM yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut cara pengajuan diri menjadi penerima BLT BBM melalui aplikasi cek bansos kemensos, sebagaimana telah dirangkum oleh Okezone.
- Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone
- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan".
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
2. Ketentuan
Diketahui, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 adalah yang sudah terverifikasi.
Besaran tersebut akan diberikan melalui dua tahap pembagian, masing-masing Rp300.000.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News