JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Halim Iskandar mengungkapkan adanya kepala desa (Kades) yang takut untuk mengubah status desanya menjadi desa mandiri.
Hal itu karena masih ada kepala desa yang khawatir jika status desanya menjadi desa mandiri, anggaran untuk desanya bisa berkurang.
Baca Juga:Â Bagaimana Cara Melaporkan Korupsi Dana Desa? Simak di Sini
"Kita berikan satu komitmen bahwa desa mandiri justru akan mendapatkan perhatian lebih dibanding sebelumnya, ini untuk menjawab keraguan kepala desa yang cenderung tidak mau mandiri, karena (mereka) khawatir kalau mandiri nanti dananya turun," ujar Gus Halim dalam sesi Ngopi Bareng Gus Menteri, Senin (3/10/2022).
Adapun data dan Kemendes hingga tahun 2022 ini status desa berkembang masih mendominasi di Indonesia. Bahkan jumlahnya mencapai 33.902 desa, sedangkan untuk kategori desa maju sebanyak 20.249, sedangkan desa mandiri hanya sedikit yaitu 6.238 desa.
Baca Juga:Â UPN Veteran Jakarta Membangun Desa Berkemajuan di Indramayu
Padahal menurut Gus Halim ketika satu desa sudah masuk kategori desa mandiri, maka fokus pembangunannya sudah berbeda, bukan lagi infrastruktur akan tetapi pengembangan SDM (sumber daya manusia).
"Karena kalau sudah mandiri justru prioritas pertamanya non infrastruktur, pada urusan SDM, kalau berbicara SDM sebetulnya membutuhkan anggaran yang lebih besar yang lebih tinggi," kata Gus Halim.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News