Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengetahui Status Penerima BSU Tahap 5

Khairunnisa , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |05:50 WIB
Cara Mengetahui Status Penerima BSU Tahap 5
BLT subsidi gaji cair (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTABLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) 2022 tahap 5 sebesar Rp600 ribu akan masuk ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa untuk BSU tahap berikutnya masih tunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara menunggu BSU tahap 5 cair, para pekerja dapat cek status penerima BSU melalui kemnaker dengan cara sebagai berikut:

1. Kunjungi web resmi kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan.

Tahap 1: Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2: Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Baca selengkapnya: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Pastikan Punya Rekening 5 Bank Ini

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement