Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Jokowi Ingatkan Dana Ribuan Triliunan Rupiah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |11:40 WIB
Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Jokowi Ingatkan Dana Ribuan Triliunan Rupiah
Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Hendrar Prihadi dipilih menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), alasan memilih Hendrar dikarenakan pengalaman saat menjabat Wali Kota Semarang selama dua periode.

"Wali Kota Semarang dua periode, saya mengikuti rekam jejaknya juga kemampuan dan kapastiasnya dalam mengelola sebuah organisasi," kata Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP

Jokowi mengingatkan kepada Hendrar untuk memperbaiki sistem-sistem dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kita harapkan LKPP ini karena mengelola barang dan jasa yang sampai ratusan triliun dan nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun yang penting sistem nya terus diperbaiki. Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan," kata Jokowi.

Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

Jokowi juga mempunyai tugas khusus untuk Hendrar, yakni menyelesaikan permasalahan UMKM. Diharapkan produk lokal dapat masuk e-catalog untuk mengimplementasikan cintai produk dalam negeri.

"Menyelesaikan utamanya produk produk UMKM supaya semakin banyak, semakin meningkat yang bisa masuk ke e-catalog, baik e-catalog pusat maupun e-catalog lokal. Sehingga gerakan cintai produk dalam negeri nanti betul-betul terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah BUMN, dan daerah," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada hari ini Senin (10/9). di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.125/TPA tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama dilingkungan lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement