Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Minta Upah 2023 Naik 13%

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |14:38 WIB
Buruh Minta Upah 2023 Naik 13%
Buruh Minta Upah 2023 Dinaikan 13%. (Foto: okezone.com)
A
A
A

Para pendemo ini mengusung enam poin tuntutan rakyat dan yakni, menolak kenaikan harga BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh Sumut sebesar 13% tahun 2023, Tolak PHK Masal, Sahkan RUU PRT dan Laksanakan Reforma Agraria kepada petani Indonesia.

Satu jam melakukan orasinya, elemen buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan yang menyampaikan para Anggota Dewan sedang menggelar rapat paripurna, dan pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke Pemerintah Pusat dalam waktu segera mungkin.

Usai diterima oleh Kabag Humas DPRD Sumut massa Partai Buruh membubarkan diri sekira pukul 12.30 WIB. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak personel Polrestabes Medan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement