JAKARTA – Komisi VII DPR RI berharap Indonesia bisa menguasai mayoritas saham PT Vale Indonesia. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah yang kini menguasai mayoritas saham Freeport Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, akuisisi saham freeport oleh Pemerintah sehingga menjadi pemegang saham mayoritas adalah prestasi luar biasa yang telah dilakukan presiden Jokowi. Ini akan menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia dan komitmen presiden Jokowi terhadap pasal 33 dalam UUD 1945 tidak diragukan lagi.
“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama terhadap PT Vale Indonesia yang hingga saat ini penguasaan Negara masih minoritas hanya sebesar 20% sangat jauh untuk menjadi mayoritas,” kata Bambang Haryadi, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, Komisi VII melalui Panja Vale sedang mendalami dan mengevaluasi kemanfaataan keberadaannya bagi bangsa Indonesia. Terlebih saat ini nikel merupakan komoditas unggulan yang dapat menjadi salah satu penopang utama sumber pendapatan Negara.
“Penguasaan Negara atas PT Vale Indonesia sudah seharusnya dilakukan sesuai amanat pasal 33 UUD 1945 dan kami mendorong Pemerintah untuk merevisi PP 77 Tahun 2014 yang diterbitkan di akhir masa jabatan presiden SBY yang mengatur skema divestasi,” papar Politisi Gerindra tersebut.
"Kami yakin Presiden Jokowi memiliki semangat yang sama seperti saat melakukan akusisi freeport dan Blok Rokan, karena amanat undang undang dasar mewajibkan seluruh potensi sumber daya alam yang ada di NKRI harus dikuasai Negara. Sudah 54 tahun sumber daya alam kita di Sulawesi dikelola Asing melalui PT Vale dan sampai saat ini minimnya penguasaan pemerintah dalam corporasi tersebut," imbuhnya.