JAKARTA – Pemerintah akan menyalurkan BLT BBM tahap 2 pada November 2022 sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM.
“BLT BBM tahap I sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” ujarnya.
Penunjukan Pos Indonesia sebagai sambungan tangan pemerintah ini supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran.
BACA JUGA:BLT BBM Tahap 2 Cair, Ini Cara Ajukan Diri Jadi Penerima Bantuan Rp300.000
Dengan adanya BLT BBM harapannya masyarakat yang menanggung beban berat karena naiknya harga BBM dapat terbantu.
Adapun, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM 2022. Pengajuan dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. Jika ditotalkan maka masyarakat mendapat sebesar Rp500 ribu.