Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Ada Batasan Rawat Inap BPJS? Simak Penjelasan Ini

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |14:25 WIB
Apakah Ada Batasan Rawat Inap BPJS? Simak Penjelasan Ini
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun, jika tidak, maka pasien akan dirujuk ke RSUD atau fasket tingkat 2 untuk rawat inap.

Serta pasien bisa rawat inap dengan BPJS Kesehatan tanpa batasan waktu.

Di mana artinya lama waktu perawatan tersebut disesuaikan dengan keputusan medis dari hasil pemeriksaan dokter.

Tapi jika pasien sudah sembuh maka boleh dipulangkan dan dilakukan rawat jalan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement